Peredaran Narkoba di Lapas

Polisi Temukan Sabu di Kotak Permen dari Lapas Way Kanan 

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diamankan. Polisi Temukan Sabu di Kotak Permen dari Lapas Way Kanan 

Kata Wika, dari hasil penyelidikan tersebut pihaknya melakukan pemantauan di seputar Kedamaian.

"Kami mendapati orang yang mencurigakan dan langsung kami lakukan penggeledaha," tuturnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Wika, ditemukan satu buah kotak rokok yang berisikan dua buah plastik pil ekstasi.

"Dimana total pil ekstasi sebanyak 20 butir dan kami kembangkan langsung," tandasnya.

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 3.020 butir pil ekstasi yang siap diedarkan di Lampung.

Selain mengamankan ribuan butir pil ekstasi, pihak kepolisian juga turut mengamankan HBS (36) warga Jalan Antasari Kelurahan Kali Balok Kencana Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang diwakilkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung Kompol Zulman Topani mengatakan ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Wadir Naroba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto, bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Jadi pada pari Rabu tanggal 3 Juni 2020, sekira pukul 19.30 wib, Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan satu orang tersangka penyalahgunan Narkotika an. HBS (36th)," ungkap Zulman saat press rilis di Mapolda, Senin, 8 Juni 2020.

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 3.020 butir pil ekstasi.

"3.020 butir pil ekstasi ini di amankan didua tempat berbeda," tandasnya.

Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya

Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ribuan pil ekstasi asal Pekanbaru itu akan didistribusikan di wilayah Lampung.

Namun belum sampai ke tangan konsumen, petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menyita barang haram tersebut, Rabu (3/6/2020) lalu.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan seorang kurir.

Ilustrasi - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi asal Pekanbaru. (thrivetreatment.com)
Halaman
1234

Berita Terkini