Tribun Bandar Lampung

Genjot PAD, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Tim Pengawasan Retribusi Pajak

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Genjot PAD, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Tim Pengawasan Retribusi Pajak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membentuk tim pengawasan retribusi pajak di Rumah Makan (RM), hotel, dan tempat hiburan.

Hal ini untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah sebelumnya mengalami kemerosotan akibat masa pandemi covid-19.

Pengawasan akan difokuskan pada sektor retribusi pajak.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan sejumlah wajib pungut saat ini belum menyetorkan pajak dari masyarakat wajib pajak secara maksimal.

Sehingga perlu dilalukan pemantauan secara efektif untuk memaksimalkan pemasukan pendapatan daerah.

"Inikan banyak belum maksimal mereka menyetorkan ke pemkot Bandar Lampung, karena itu wajib pungut diharapkan segera menyetorkan ke kas daerah secara ril sesuai pendapatan mereka," ungkap Herman HN, Rabu (8/7/2020).

Pemkot Bandar Lampung Raih WTP 10 kali Berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Liar Tanpa Dokumen dari Dua Kendaraan

Sopir Innova Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Antar Burung Liar ke Daerah Brebes

Herman mengatakan, pembentukan tim pengawas tersebut menindaklanjuti adanya saran dari fraksi-fraksi partai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Masukan dari DPRD pada paripurna 7 Juli kemarin berfokus pada masalah pendapatan daerah, pendapatan daerah kedepan perlu kita tingkatkan lagi, kita akan bentuk tim lagi untuk perhotelan, rumah makan dan hiburan," katanya.

Sehingga perlu adanya pengawasan secara berkala terhadap para pengusaha untuk memaksimalkan pajak yang nantinya akan masuk dalam kas daerah.

"Saya yakin akan terpenuhi apa yang kita targetkan jika disiplin, kita akan bentuk tim lagi, harus sesuai apa yang didapat setor ke kas daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Herman juga sempat menjelaskan penurunan PAD melebihi angka 75 persen.

"Semula bisa Rp 1,5 Miliar per hari sekarang hanya Rp 400 Juta per harinya," ujarnya saat diwawancarai awak media di lingkungan kantor DPRD Bandar Lampung, Kamis (4/6/2020) lalu.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini