TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah merampungkan rekrutmen Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Total ada sebanyak 1.700 PPDP di Bandar Lampung.
Mereka akan menjalani rapid test.
“Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) sedang menjadwalkan rapid test (tes cepat) covid-19 (corona virus disease 2019), terhadap 1.700 PPDP,” kata Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi SDM, Hamami, Kamis (9/7/2020).
Hamami mengatakan, PPDP akan menjalankan tugas pencocokan dan penelitian (pencoklitan) daftar pemilih tetap (DPT).
Mereka diagendakan akan mulai bekerja pada 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
• KPU Bandar Lampung Verifikasi 90.889 Berkas Dukungan Bacalon Perseorangan
• Heboh Pria di Lampung Sudah Meninggal Dukung Balon Wali Kota, Istri Kaget
• Yusran Amirullah Diperkirakan Maju Sama Yandri Nazir di Pilkada Lampung Timur 2020
Maka dari itu, kata Hamami, rapid tes covid-19 sudah harus selesai sebelum PPDP bertugas.
“Insyaallah sebelum tanggal 14 Juli sudah dilakukan rapid test-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut Hamami menjelaskan, rapid test dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di jajaran penyelenggara Pilkada.
Dimana, PPDP akan melakukan pencoklitan data di Lapangan dan wajib mendata semua warga di wilayahnya masing-masing.
“Semua warga yang sudah 17 tahun, meninggal dan pindah, harus didata. Nanti petugas yang melakukan pencoklitan pun akan dilengkapi dengan APD (alat perlindungan diri). Minimal masker saat bertugas,” jelasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)