TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan dari jalur Independen, Rian Ernest dan Yusiana Gurusinga, mengumumkan mundur dari Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam.
Militan pasangan Calon Presiden (Capres) Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini mengatakan, banyak terima kasih kepada para relawan yang mendukung perjalanannya hingga sampai saat ini.
Keputusannya muncur setelah melihat proses verifikasi faktual Komisi Pemulihan Umum (KPU), yang menyatakan ia dan pasangannya Yusiana Gurusinga belum berhasil mencapai target dukungan, yakni 48.816.
"Kemarin kami berikan sekitar 48 ribu sekian (dukungan), yang lolos verifikasi administrasi 47 ribu sekian.
• Pemkab Lamsel Serahkan Hibah Anggaran Pilkada Lampung Selatan 2020 Tahap 2 ke KPU
• KPU Desak Pemkot Bandar Lampung Cairkan Dana Pilkada Rp 28 Miliar
• Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin Borong Dukungan 8 Parpol di Pilkada Surabaya
Nanti kami lihat begitu hasil verifikasi faktual resmi diberitahu oleh KPU Batam, kami yakin jumlahnya mungkin akan jauh dari syaratlah," jelas Rian.
Pernyataan ini ia sampaikan saat jumpa pers di Kawasan Pasir Putih, Batam Center, Kamis (09/07/2020).
"Kepada seluruh kandidat dari partai politik yang akan bertanding di Pilkada nanti, agar dapat menjalani seluruh tahapan Pilkada dengan aman dan lancar," tambahnya.
Sementara Yusiani Gurusinga di tempat sama meluapkan kecewanya atas keputusan yang ia anggap berat.
"Perasaan sedih pasti ada, tapi ini sudah diprediksi, karena jalur independen itu hal baru di Batam," ujar Yusiani.
Di tempat terpisah KPU Batam menyatakan tahap verifikasi faktual syarat dukungan jalur perseorangan atau independen bakal calon wali kota dan wakil wali kota Rian Ernest-Yusiani Gurusinga, sudah mencapai 43 ribu dukungan.
"Hari 11 verifikasi faktual sudah ada 43 ribu dukungan yang diverifikasi oleh tim PPS, artinya sudah mencapai 90 persen," ujar Ketua KPU Batam, Herrigen saat ditemui di kantornya.
"Kami targetkan besok paling lama semua syarat dukungan akan selesai diverifikasi oleh tim PPS, jadi tim kelurahaannya sudah kelar diverifikasi kami minta membantu kelurahan yang sebaran dukungannya tinggi," ucapnya.
Selain dibantu tim PPS, kata Herrigen empat komisioner KPU Batam langsung turun ke lapangan memantau tahapan verifikasi faktual.
Tidak hanya komisioner KPU Batam, komisioner KPU provinsi juga turun memonitoring tahapan verifikasi.
Untuk diketahui, tahapan verifikasi faktual berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 24 Juni hingga 12 Juli mendatang.
Adapun total dukungan bakal pasangan calon Rian dan Yusiani yang akan diverifikasi faktual sebanyak 47.299.
Jumlah itu, berbeda dari jumlah dukungan yang sebelumnya diserahkan sebanyak 48.919 dukungan.
Bahkan dari informasi yang dihimpun, pada tahapan verifikasi faktual jumlah syarat dukungan yang diverifikasi mengalami penyusutan signifikan.
Warga Melapor Tak Pernah Beri Dukungan
Sebelumnya pada saat tim KPU melakukan verifikasi faktual, terdapat beberapa masyarakat merasa tak pernah memberi dukungan kepada calon perseorangan Rian Ernest-Yusniani Gurusinga.
Komisioner Bidang Penindakan Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, ada tiga laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Batam atas pencatutan identitas untuk dukungan pasangan jalur independen itu.
"Saat ini ada tiga laporan yang sedang ditangani," ujar Bosar, Senin (06/07/2020).
Ia menjelaskan laporan yang masuk ke Bawaslu adalah terkait penggunaan identitas diri.
"Terkait dengan penyalahgunaan identitas diri, pelapor tidak pernah merasa memberi dukungan kepada salah satu bakal calon perseorangan," ujar Bosar.
Ketiga pelapor itu berasal dari dua kecamatan di Kota Batam, masing-masing Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Sei Beduk.
Rian sendiri menilai adanya laporan warga terhadap keabsahan identitas dalam syarat dukungan yang dikumpulkan timnya menjadi tantangan yang harus dihadapinya.
"Iya saya sudah mendengar adanya informasi yang beredar mengenai warga yang merasa tidak memberi dukungan kepada kami," ujar Rian dalam keterangan resmi yang diterima Tribun, Jumat (03/07/2020).
Rian mengatakan pihaknya sedang menelusuri fakta dan melakukan verifikasi internal.
Sebagai satu-satunya calon independen di Batam, menurutnya proses verifikasi merupakan tahapan yang harus dihadapi.
Selain dari tahapan penyelenggara pemilihan, proses itu juga penting bagi kami, karena ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki data pendukung kepada mereka yang benar-benar mendukung ide perubahan yang terkandung dalam Batam Baru.
Pada hari kelima verifikasi faktual syarat dukungan jalur perseorangan pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga menuai protes beberapa warga.
Komisioner KPU Batam Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu, Jumat (03/07/2020) mengatakan pihaknya menerima adanya pengaduan warga terhadap identitas mereka ada dalam dukungan.
Memang, lanjut dia saat tim lapangan turun ada beberapa pengaduan yang diterima.
Warga kaget, karena tak pernah menyerahkan KTP dan memberikan dukungan namun identitasnya malah masuk dalam dokumen dukungan.
Sementara Kamis (02/07/2020) lalu, ada beberapa warga yang merasa tidak memberikan dukungan mendatangi KPU Batam.
Mereka mengaku namanya dicatut dalam dukungan pasangan Rian-Yusiani.
"Gak terima kami, mereka main catut-catut identitas saya.
Saya tidak pernah sama sekali memberikan dukungan atau identitas kepada timnya," ujar seorang warga saat mendatangi Kantor KPU yang berada di Sekupang.
Bahkan seorang ibu dan rekannya terlihat kesal usai menemui Ketua KPU Batam.
"Saya mau ini dipertegaslah, orang kami gak pernah berikan identitas apalagi dukungan.
Eh, identitas kami sudah ada dalam syarat dukunganya," ucapnya sambil meninggalkan Kantor KPU.
(tribunbatam.id/Hening Sekar Utama/ Alamudin/Beres Lumbantobing)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Rian Ernest Mundur dari Pilwako Batam, Sempat Tiru Gaya Blusukan Jokowi, Warga Protes KTP Dicatut,