TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - KPU Pesawaran menekankan kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) supaya jeli dalam mencocokkan dan meneliti (Coklit) data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Pesawaran 2020.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, menyarankan supaya PPDP berkoordinasi dengan aparatur desa setempat.
"Tujuannya untuk memastikan bahwa data yang disampaikan adalah warga setempat," ungkap Yatin, Selasa, 14 Juli 2020.
Ditambahkan Yatin, PPDP bisa mendapat informasi dari aparatur desa di tingkat bawah, yakni ketua Rukun Tangga (RT).
Seperti informasi orang yang masuk dalam DP4 pindah, atau meninggal dunia.
Adapun orang yang masuk dalam DP4 telah meninggal dunia, menurut Yatin, PPDP dapat meminta surat keterangan meninggal.
• PPDP di Metro Pusat Jalani Rapid Test Jelang Coklit untuk Pilkada Metro 2020
• Dendi Ramadhona-Marzuki Dapat Rekom Demokrat, PDI Perjuangan Sambut Baik
• KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M
• Besok Golkar Bandar Lampung Gelar Musda X Tahun 2020
Sehingga nama orang tersebut dapat dikeluarkan dari DP4.
Kalau pun ditemukan warga pindah, Yatin meminta untuk memastikan, apakah yang pindah ini sudah mengurus prosedur perpindahan dari tempat yang lama ke tempat yang baru.
"Kalau pindahnya hanya pindah orang, dan tidak pindah alamat, tidak kami data karena basis datanya adalah KTP dan surat keterangan. Kemudian KK sebagai bukti pendukung," ujarnya.
Ditambahkan Yatin, Coklit juga untuk mengkroscek data apakah ada warga yang sebelumnya belum usia 17 tahun sekarang menjadi sudah 17 tahun.
TONTON JUGA:
Termasuk TNI-Polri yang sebelumnya masih aktif menjadi pensiun, maka mereka akan masuk sebagai data pemilih baru. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)