• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Yamaha VegaRR, Warna Merah Kombinasi Hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 509-2076606 Tanpa Nomor Polisi.
Manfaatkan Kelengahan Korban
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil membekuk residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Kabupaten di wilayah Lampung.
Tersangka yakni Heriyanto alias Slamet (38), warga Bujuk Agung RT 01 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, dalam aksinya, tersangka menggasak sepeda motor di parkiran dengan posisi kunci kontak masih tergantung di motor.
"Jadi tersangka ini tidak menggunakan kunci leter T. Dia spesialis pencuri motor dengan mengincar kunci yang masih menggantung di sepeda motor," ungkap AKBP Andy Siswantoro, saat ekspose di Mapolres Tuba, Kamis (16/07/2020).
Saat beraksi, tersangka memanfaatkan kelengahan pengendara sepeda motor yang tengah berbelanja ke pasar atau tempat keramaian.
Sementara, tersangka Heriyanto dalam pengakuannya, menyatakan bahwa sebelum beraksi dia biasanya berkeliling ke tempat parkir maupun di halaman rumah calon korbannya.
Ini untuk memastikan adanya kelengahan korban yang masih meninggalkan kunci kontak di sepeda motor.
"Bisa seharian cari sasaran, keliling. Di parkiran umum sama parkiran rumah. Biasanya ada yang lengah kunci kontak masih menggantung," kata Heriyanto.
Menikah dengan Janda Beranak 1
Heriyanto alias Slamet (38), gembong Curanmor lintas Kabupaten yang dibekuk Polres Tulangbawang di Tegineneng, Pesawaran, rupanya telah menikah dengan janda anak satu di wilayah setempat.
Usai melancarkan aksi curanmor di wilayah Tuba, Heriyanto mengaku, melarikan diri ke rumah kerabatnya di Tegineneng.
Dua bulan di sana, dia lalu menikah dengan seorang janda beranak satu.
"Saya nikah sudah delapan bulan. Dengan janda anak satu. Saya kenal setelah saat dua bulan tinggal di sana," ungkap Heriyanto, dalam pengakuannya saat ekspose di Satreskrim Polres Tuba, Kamis (16/07/2020).