Gembong Curanmor Diringkus

11 Motor Disita dari Gembong Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Bisa Datang ke Polres Tuba

Penulis: Endra Zulkarnain
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan motor korban yang digasak gembok curanmor. 11 Motor Disita dari Gembong Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Bisa Datang ke Polres Tuba

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Polres Tulangbawang berhasil menyita 11 motor hasil kejahatan Heriyanto alias Slamet (38).

Warga Kampung Bujuk, Kecamatan Banjar Margo, Tuba, yang menjadi gembong Curanmor lintas Kabupaten itu dibekuk Polres Tulangbawang di Tegineneng, Pesawaran, Selasa (14/07) lalu.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengimbau, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dengan jenis yang sesuai dengan barang bukti hasil kejahatan Heriyanto bisa mendatangi Mapolres Tulangbawang untuk mencocokkan barang bukti.

"Silahkan datang, dengan bawa bukti surat menyurat kendaraan. Jika cocok bisa diambil," terang Kapolres AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Kamis (16/07/2020).

Dari tangan rersangka berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda 2 barang hasil dari kejahatan, diantaranya:

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Yamaha V-Xion, Warna merah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-1068082, Nomor Polisi BE 5536 UH

BREAKING NEWS Gembong Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil Diringkus di Tegineneng

Jelang Idul Adha 2020, Stok Hewan Kurban di Bandar Lampung Aman 

Gembong Curanmor Lintas Kabupaten yang Dibekuk di Tegineneng Pernah 2 Kali Kabur dari Lapas

Kisah Relawan Pembuka Jalan Ambulans di Lampung, Tulus Bantu Pasien Dapatkan Penanganan Darurat

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Yamaha V-Xion, Warna Hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-398982, Nomor Polisi BE 6293 UR

•1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Yamaha V-Xion, Warna Biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-849769, Nomor Polisi BE 8252 IQ

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk SUZUKI SHOGUN, Warna Hitam Biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : F496ID354145, Nomor Polisi BE 6093 SM

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda Beat, Warna Putih Orange, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFM2E2213226, Nomor Polisi BE 4673 IC.

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda Revo, Warna Htam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBC2E1619347, tanpa Nomor Polisi

•1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda REVO, Warna Hitam Merah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBE2E1009688, Nomor Polisi BE 8388 IL.

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda Beat POP, Warna Putih Kombinasi, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFS1E1272I80, Tanpa Nomor Polisi

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda scopy, Warna Putih Kombinasi cream, Nomor Rangka : MH1JF6116BK189459, Nomor Mesin : JF61E1187945 Tanpa Nomor Polisi.

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Honda scopy, Warna Pink Kombinasi putih, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JF61E1208042 Tanpa Nomor Polisi.

• 1 (satu) unit kendaraan R2 Merk Yamaha VegaRR, Warna Merah Kombinasi Hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 509-2076606 Tanpa Nomor Polisi. 

Manfaatkan Kelengahan Korban

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil membekuk residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Kabupaten di wilayah Lampung.

Tersangka yakni Heriyanto alias Slamet (38), warga Bujuk Agung RT 01 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, dalam aksinya, tersangka menggasak sepeda motor di parkiran dengan posisi kunci kontak masih tergantung di motor.

"Jadi tersangka ini tidak menggunakan kunci leter T. Dia spesialis pencuri motor dengan mengincar kunci yang masih menggantung di sepeda motor," ungkap AKBP Andy Siswantoro, saat ekspose di Mapolres Tuba, Kamis (16/07/2020).

Saat beraksi, tersangka memanfaatkan kelengahan pengendara sepeda motor yang tengah berbelanja ke pasar atau tempat keramaian.

Sementara, tersangka Heriyanto dalam pengakuannya, menyatakan bahwa sebelum beraksi dia biasanya berkeliling ke tempat parkir maupun di halaman rumah calon korbannya.

Ini untuk memastikan adanya kelengahan korban yang masih meninggalkan kunci kontak di sepeda motor.

"Bisa seharian cari sasaran, keliling. Di parkiran umum sama parkiran rumah. Biasanya ada yang lengah kunci kontak masih menggantung," kata Heriyanto.

Menikah dengan Janda Beranak 1

Heriyanto alias Slamet (38), gembong Curanmor lintas Kabupaten yang dibekuk Polres Tulangbawang di Tegineneng, Pesawaran, rupanya telah menikah dengan janda anak satu di wilayah setempat. 

Usai melancarkan aksi curanmor di wilayah Tuba, Heriyanto mengaku, melarikan diri ke rumah kerabatnya di Tegineneng.

Dua bulan di sana, dia lalu menikah dengan seorang janda beranak satu.

"Saya nikah sudah delapan bulan. Dengan janda anak satu. Saya kenal setelah saat dua bulan tinggal di sana," ungkap Heriyanto, dalam pengakuannya saat ekspose di Satreskrim Polres Tuba, Kamis (16/07/2020).

Tersangka mengaku, menjual sepeda motor hasil kejahatannya dengan harga bervariasi.

Mulai harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta sesuai jenis dan kondisi kendaraan. 

2 Kali Kabur dari Lapas

Heriyanto alias Slamet (38), gembong curanmor lintas kabupaten yang dibekuk Polres Tulangbawang di Tegineneng, Pesawaran, diketahui merupakan residivis yang pernah dua kali melarikan diri dari Rutan.

Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, pada bulan februari tahun 2018, tersangka melarikan diri dari rutan Menggala, Tulangbawang.

"Di Rutan Menggala tersangka menjalani hukuman empat tahun, kasus penggelapan," terang Kapolres AKBP Andy Siswantoro, saat ekspose di Satreskrim Polres Tuba, Kamis (16/07).

Usai kabur dari Rutan Menggala, tersangka rupanya melarikan diri ke Way Kanan.

Disana, tersangka terlibat kasus Curanmor.

Dalam pelariannya, tersagka kambali ditangkap karena kasus curanmor.

"Di Way Kanan tersangka dijatuhi hukuman tiga tahun, kasus curanmor. Dan kembali kabur dari rutan," papar Andy. 

Ditangkap di Tegineneng

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil membekuk residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Kabupaten di wilayah Lampung.

Tersangka yakni Heriyanto alias Slamet (38), warga Bujuk Agung RT 01 RW 01, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Hariyanto telah 11 melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Tuba, Lampung Tengah, dan Tubaba.

Dengan, perincian, empat kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Tuba.

Heriyanto (38) alias Slamet, gembong Curanmor, digelandang petugas ke Satreskrim Polres Tuba, Kamis (16/07) (Tribunlampung.co.id/Endra)

Enam aksi kejahatan diwilayah hukum Lampung Tengah, dan satu aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tubaba.

Tersangka dibekuk berdasarkan laporan Selamet Nurohman dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B- 30/ VII / 2020/ PLD LPG/ Res Tuba/ Sek Banjar, tanggal 07 Juli 2020.

"Tersangka dibekuk di Kampung Gerning Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Selasa 14 Juli. Lokasi penangkapan ditempat persembunyiannya sekitar pukul 05.30 wib," terang Kapolres AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, dalam ekspose di Mapolres Tuba, Kamis (16/07/2020).

Dikenal Licin, Gembong Curanmor Tewas Setelah Terlibat Baku Tembak dengan Aparat

Berita lain, Gembong pencurian sepeda motor (Curanmor) yang marak terjadi di Bandar Lampung tewas setelah baku tembak oleh Satresmob Polresta Bandar Lampung.

Pelaku yang dikenal dengan gembong ranmor ini bernama Udin Muko (40thn), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung timur.

Udin Muko, tewas setelah terlibat baku tembak dengan Tim Resmob saat beraksi di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Palapa 5 Bandarlampung, Sabtu, (28/9/2019).

Udin Muko Tewas tertembak timah panas petugas, saat berupaya melarikan diri dengan menembaki petugas yang mengejarnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan Udin Muko adalah pelaku yang dikenal cukup licin dalam setiap gerak geriknya.

Pasalnya, pada tahun 2001 silam, dia pernah terlibat dalam aksi perusakan hingga pembakaran Kantor Mapolsek Jabung, Lampung timur.

Bahkan, pria yang memiliki 3 orang anak itu, pernah melebarkan sayapnya di ibu kota Jakarta, dengan melakukan serangkaian aksi Kejahatan jalanan.

Warga asal Jabung Lampung timur tersebut, nyaris tewas dihakimi massa yang memergoki aksinya ketika berupaya mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga, di Kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

"dalam dua minggu terkahir ini kami sudah mengikuti nya untuk penangananan kasus ranmor yang marak di wilayah Bandar Lampung atas nama Udin Muko," bebernya di RS Bhayangakara.

Saat dilakukan penangkapan, jelas nya, ternyata udin muko ini melakukan perlawanan. Sehingga terlibat aksi baku tembak dengan anggota kepolisian.

Udin Muko merupakan otak dari serangkaian aksi Pencurian Sepeda Motor beberapa bulan terakhir.

Dari catatan kepolisian, ia tercatat telah melakukan aksi pencurian nya di sepuluh TKP yang berbeda-beda.

"Termasuk juga sepeda motor yang di gunakan tadi, jadi dia ini adalah pelaku ranmor kelas kakap," ungkap nya.

"Dia sempat melarikan diri ke rumah warga, dan sempat membuat warga panik," ujarnya.

TONTON JUGA:

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain/Kiki Adipratama)

Berita Terkini