TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hana Hanifah dalam dunia prostitusi artis disebut masuk kelas 'rendahan'.
Klasifikasi penggolongan ini ditentukan melaui tarif yang diberikan kepada Hana Hanifah dalam kasus prostitusi yang terjadi di Medan, Sumatera Utara tersebut.
Wanita berusia 23 tahun tersebut disebut ditangkap dalam kondisi tidak berpakaian utuh alias setengah bugil, Minggu (12/7/2020).
Hana Hanifah disebut menerima bayaran Rp20 juta untuk melayani seorang pria hidung belang.
Tentu saja, kasus ini dengan cepat menjadi perhatian banyak pihak di kalangan masyarakat.
• Reaksi Ibunda Hana Hanifah Saat Tahu Putrinya Terjerat Prostitusi
• Artis Hana Hanifah Ternyata Sudah 1 Tahun di Dunia Prostitusi
• Deretan Artis FTV yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Moammar Emka, penulis buku Jakarta Undercover kelas Hana Hanifah banyak berbicara tentang dunia malam di kalangan artis ini.
Moammar pun kemudian membuat sebuah kesimpulan mengenai kelas Hana Hanifah dalam dunia prostitusi artis.
Dilansir dari TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (13/7/20).
Emka membenarkan kasus itu bukan yang pertama kali terjadi dalam dunia artis. Ia menduga ada motif di balik terlibatnya para artis ke dalam bisnis prostitusi.
"Ada apa, ya pasti motif paling banyak adalah motif ekonomi," jelas Moammar Emka.
Ia menyinggung gaya hidup para selebriti membutuhkan biaya besar.
"Motif ekonomi yang kemudian imbasnya pada gaya hidup, bagaimana mereka kemudian pengin eksis di sana," paparnya.
Emka kemudian membandingkan beberapa kasus prostitusi yang melibatkan artis.
Menurut dia, ada beberapa kriteria yang dapat disimpulkan dari kasus-kasus yang menghebohkan publik tersebut.
"Tapi yang harus jadi catatan adalah dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, ada beberapa misalnya yang tertangkap," kata penulis 46 tahun ini.