Sementara itu, Anugerah Prima Utama dari LBH Bandar Lampung enggan memberikan keterangan terkait informasi penyerahan diri DA.
Menurutnya, hal itu biarlah menjadi wewenang penyidik yang menangani perkaranya.
"Informasinya memang seperti itu. Tapi kami tidak punya dasar untuk membeberkan ke publik. Silakan konfirmasi ke penyidiknya "Informasinya memang seperti itu. Tapi kami tidak punya dasar untuk membeberkan ke publik. Silakan konfirmasi ke penyidiknya langsung," ungkap Prima. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung/Rio Angga Saputra