TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri masih menjadi momok bagi masyarakat.
Sayangnya masih banyak pula warga dan masyrakat yang tergiur terhadap tipu daya para oknum -oknum tersebut.
Kali ini kasus penipuan diduga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang.
Pelakunya adalah salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang berinisial FI.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui FI diduga melakukan tindakan melawan hukum
• 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Mahasiswa Asal Jabar Terancam 4 Tahun Penjara
• BREAKING NEWS Mahasiswa Asal Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobilnya Dibawa Kabur
• Seorang Youtuber Ditangkap Polisi karena Penipuan Jual Beli Rumah di Batam, Pelaku Juga Ngaku Ditipu
.
Ia menjanjikan seseorang atau korbannya untuk masuk kerja sebagai pegawai di lingkup Pemkot Tangerang dengan meminta imbalan uang hingga puluhan juta rupiah.
Seperti yang dialami FH (22) gadis yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum FI masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi.
Untuk masuk kerja menjadi pegawai Pemkot Tangerang itu FH dimintai uang hingga mencapai puluhan juta rupiah.
FH membayar uang itu dengan cara dicicil sejak tahun 2018 lalu.
"Saya sudah beli seragam. Janjinya sih mau dimasukin kerja di Dinas Pendidikan," ungkap FH kepada Warta Kota, Senin (20/7/2020).
Saat dikonfirmasi Lurah Kreo Selatan, Warsito membenarkan adanya dugaan kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut.
Warsito mengaku kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat Lurah Kreo Selatan.
"Ya, itu terjadi sebelum saya jabat di sini. Ada warga yang datang ke sini menanyakan. Saya sudah kasih teguran ke yang bersangkutan," kata Warsito.