TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Bendera Merah Putih di Lampung Utara dibakar. Kasus pembakaran bendera Merah Putih yang terjadi di Lampung Utara membuat heboh warga.
Pelaku sudah diamankan polisi dan membiru pengakuan yang mengejutkan dan berubah-ubah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga tentang peristiwa bendera dibakar pada pukul 19.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.00 pihaknya langsung memimpin penangkapan kepada pelaku di rumahnya.
• Joko Anwar soal Video YouTube Anji yang Dihapus: yang Dipikir kok Cuma View
• VIDEO Atta Halilintar Ingin Temui Krisdayanti Tanpa Tersorot Kamera: Ketemu Ngopi-Ngopi Beneran
• Dulu Sering Datangi Makam Orangtuanya, Nikita Mirzani Kini Menangis saat Ziarah
• Momen Anggota TNI Banting Pembalap Liar yang Menabraknya
“Jadi kita ambil dan kita bawa ke mapolres diambil keterangan bersama orang tuannya,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.
TONTON JUGA:
Berikut Tribunlampung.co.id rangkum fakta-fakta seputar bendera Merah Putih dibakar di Lampung Utara.
Pengakuan pelaku: Embargo Ekonomi
MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.
"Ini alasannya sama negara,” katanya, Senin 3 Agustus 2020.
Menurutnya, saat ini kita akan diembargo ekonomi.
“Sudah dulu keterangannya ya,” jelasnya singkat.
Barang bukti
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku yang membakar bendera Merah Putih di Lampung Utara.
Barang bukti yang diamankan adalah kain bekas bendera yang dibakar, serta beberapa bendera yang dijahit sendiri, yakni bendera warna merah putih biru mirip bendera Belanda, dan beberapa bendera indonesia.