TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kartu Tanda Penduduk dari MA yang diamankan oleh kepolisian adalah asli.
“KTP MA Asli,” kata Maspardan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Lampung, Senin 3 Juli 2020.
Menurutnya, pembuatan kartu keluarga dilakukan pada 18 Juli 2007.
Pada 16 November 2016 dilakukan perbaikan data.
Perbaikan dilakukan pada elemen data perihal pendidikannya, dari SLTP diubah menjadi diploma IV atau sarjana.
TONTON JUGA:
Pada tanggal 8 November 2018 dilakukan pencetakan KTP.
• BREAKING NEWS Warga Lampura Digelandang Polisi Diduga Lakukan Pembakaran Bendera
• BREAKING NEWS Dongkel Pintu Rumah Korban, Pemuda di Seputih Agung Nekat Curi Motor
• Pelaku Curanmor Ditangkap di Kediamannya Beserta Barang Bukti Motor RX King Milik Korban
• Korban Baru Mengetahui Motornya Dicuri Setelah Bangun Tidur
Sesuai dengan permohonan yang bersangkutan status pekerjaan TNI.
Untuk data tersebut, pihaknya tidak mempunyai ranah untuk melakukan penyelidikan soal pekerjaannya.
“Kami tidak berhak melakukan pengecekan terhadap data pemohon KTP. Tapi kami mencatat berdasarkan data yang diberikan oleh pemohon,” jelasnya.
Untuk prosedur pembuatan KTP, Maspardan mengatakan pemohon datang ke Disdukcapil dengan membawa Kartu keluarga.
Perekaman bisa dilakukan di kecamatan.
Jika sudah dilakukan perekaman, bisa mencetak KTP dengan membawa fotokopi KK.
Diembargo Ekonomi
MA mengaku dirinya melakukan pembakaran bendera merah putih karena akan dilakukan embargo ekonomi.