TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH SURABAYA - Beralasan untuk melindungi diri, seorang pemuda di Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi).
Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Lelaki berinsial UW tersebut mengatakan, dia memiliki senjata api jenis revolver tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
UW beralasan, senjata api itu ia selalu bawa untuk melindungi diri.
"Tidak untuk berbuat kriminal. Saya bawa itu (senpi) cuma untuk melindungi diri saja."
• VIDEO Bocah 11 Tahun di Natar Luka Parah Diserang Anjing Penjaga Pabrik
• Bisnisnya Tutup, Atta Halilintar Ambil Uang Tabungan buat Gaji Karyawan
• Bukan Nella Kharisma, Yuliana Saputri Istri Sah Cak Malik
• Daftar Jenderal Polisi yang Dirotasi Kapolri
"Kalau itu sudah beberapa bulan terakhir saya bawa," kata UW kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Selasa (4/8/2020).
Tonton video beritanya di bawah ini.
Selain itu, UW beralasan, pekerjaannya sebagai sopir membuat dirinya beralasan membawa senpi.
Karena, menurut UW, selama ini rawan kriminalitas di jalan.
"Saya sering pulang malam kalau kerja, jadi kalau ada apa-apa di jalan, senpi saya gunakan untuk melindungi diri saja," bebernya.
Amankan Begal Bersenpi
Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mengamakan DPO pelaku diduga melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) atau begal motor yang terjadi di Jalan Irigasi Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/6/2020).
Bahkan, 2 tersangka insial DE (22), warga Desa Muncak Kabau Anyar, BP Bangsa Raja, Oku Timur dan SO (25) warga Kampung Sukadadi, Buay Madang, Oku Timur, Sumatera Selatan, tak segan-segan mengancam dengan menggunakan senjata api.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 24.00 WIB.
Saat itu, terjadi tindak pidana curas di jalan irigasi Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung dengan korban Dwi Kurniawan (17) warga Dusun Purwo Agung Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.