Kasus Corona di Lampung

Satlantas Gelar Rapid Test Massal, 60 Pengendara Nonreaktif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara mengikuti rapid test massal yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 60 warga mengikuti rapid test massal yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020).

Setiap warga yang melintas di sana dirapid test secara gratis sejak pukul 17.00- 19.00 WIB atau dua jam.

Kapolrestas Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, rapid test drive thru tersebut sengaja digelar guna membantu pemerintah menangani virus corona.

Pelaksanaannya bertepatan dengan penutupan Operasi Patuh Krakatau 2020.

Pantauan Tribunlampung.co.id, pengendara roda dua dan roda empat yang ingin rapid test diarahkan menuju pos yang telah tersedia di sekitar Tugu Adipura.

TONTON JUGA:

Di pos tersebut telah siaga tenaga medis dari Dinas Kesehatan Bandar Lampung.

Pengendara mengikuti rapid test massal yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Setelah dirapid test, pengendara bisa langsung tahu hasilnya.

Menurut Kapolresta, dari seluruh yang dirapid test, tidak ada yang reaktif.

Ada Rapid Test Drive Thru Gratis di Tugu Adipura

Obat Herbal Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19, IDI: Ujung-ujungnya Jualan

20 Jam Jalinbar Tertutup, Pemkab Tanggamus Tetapkan Darurat Bencana

Ratusan Rumah di Bandar Lampung Terendam Banjir, Ketinggian Hingga 1 Meter

Jadi semua bebas Covid-19.

Sementara Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, ada tambahan pasien Covid sebanyak satu orang dan tiga pasien sembuh.

Pasien Covid anyar ini merupakan warga Lampung Selatan, laki-laki usia 25 tahun, inisial AA.

Ia kemudian disebut pasien 298.

Pasien ini memiliki riwayat dari Sumatera Selatan dan tiba di Lampung pada 22 Juli lalu.

"30 Juli lalu dilaksanakan rapid test secara mandiri, hasilnya reaktif. Pada 4 Agustus, hasil uji swabnya positif Covid. Saat ini pasien isolasi mandiri di RS Pemerintah Provinsi Lampung," beber Reihana.

Sementara pasien yang sudah sembuh alias sudah selesai menjalani isolasinya yakni dua dari Lampung Selatan dan seorang dari Bandar Lampung.

Pasien tersebut bernomor 205, inisial S, laki-laki usia 58 tahun, warga Lampung Selatan.

Kemudian pasien nomor 218, inisial AB, usia 27 tahun, warga Lampung Selatan.

Selanjutnya, pasien nomor 233, inisial S, usia 68 tahun, asal Bandar Lampung.

Reihana kembali berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2020 soal New Normal.

Dalam pergub sudah ada aturan-aturan yang perlu diikuti warga dan sanksi yang diberikan. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Bayu Saputra)

Berita Terkini