Kabar Artis

Diperiksa Polda Bali, Jerinx Berharap Ada Mediasi dengan Pihak IDI

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx datangi Polda Bali

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.

Lebih lanjut disampaikan Gendo, unggahan yang disampaikan kliennya itu sebenarnya sebagai bentuk pertanyaan atas syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.

Karena dalam beberapa kasus, syarat tersebut justru memperlambat penanganan.

"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.

Penuhi panggilan Polda Bali

Sementara itu dari pantauan Kompas.com, Jerinx bersama dengan pengacaranya datang ke Polda Bali pada Kamis untuk memenuhi panggilan keduanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan atas adanya laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx kepada IDI.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi.

Menurutnya, salah satu unggahan yang dipersoalkan itu karena dalam kalimatnya menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut IDI "Kacung WHO", Jerinx: Itu Murni Kritikan" dan judul "Diperiksa Polisi karena Sebut IDI "Kacung WHO", Jerinx Upayakan Mediasi"

Berita Terkini