Gaji Ke-13 PNS, Polri dan TNI Segera Cair, Jokowi Resmi Teken PP Pembayaran Gaji- 13

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi :Gaji Ke-13 PNS, Polri dan TNI Segera Cair, Jokowi Resmi Teken PP Pembayaraan Gaji- 13

Di sisi lain, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini juga dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei 2020 lalu.

 Dengan demikian, pada tahun ini gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1, pejabat eselon 2, dan pejabat setingkat mereka.

"Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi, pejabat negara eselon 1 eselon 2 dan pejabat setingkatnya," kata Sri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Resmi Terbit, Gaji Ke-13 PNS Segera Cair"

Berita Terkini