TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA - Seorang remaja berinisial R (16) tak kapok melakukan tindak kejahatan tipu gelap.
Sebelumnya R pernah ditangkap aparat Polresta Tasikmalaya karena membawa kabur mobil milik seorang jenderal polisi purnawirawan.
Tak tanggung-tanggung korbannya ketika itu adalah mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan.
Namun R dibebaskan karena sang jenderal memaafkan.
Anton tidak mau membawa perkara ini ke ranah hukum karena R masih di bawah umur.
Setelah bebas, R kembali berulah. Kali ini ia membawa lari mobil terbaru milik seorang.
• Perjalanan Hidup Jaksa Pinangki, Dikenal Glamour hingga Mendekam di Rutan Salemba
• Reaksi yang Dirasakan Para Relawan setelah Disuntik Vaksin Covid-19
R selama ini telah melakukan penggelapan lima kendaraan terdiri dari dua motor dan tiga mobil.
Modusnya pun langka dan unik.
Ia selalu menitipkan kendaraan yang dipakainya sebelum membawa kabur kendaraan hasil tipu gelapnya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, mengatakan aksi tipu gelap tersangka yang masih di bawah umur ini diawali dengan kedatangnnya ke sebuah pencucian motor di Ciamis.
Kepada pemilik pencucian ia mengaku disuruh mengambil sebuah motor matic Honda Genio yang baru selesai dicuci.
Pemilik pencucian percaya karena R meninggalkan motor Yamaha Jupiter yang dipakainya, dengan dalih motor Jupiter itu nanti ada yang mengambil.
• 3 Polwan yang Dilecehkan Kasat Reskrim Selayar Tolak Mediasi
"Setelah mendapatkan motor yang lebih bagus, tersangka kemudian nekat mendatangi pencucian mobil di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dan melancarkan modus yang sama," ujar Yusuf.
Kepada pemilik pencucian R mengaku disuruh membawa mobil Toyota Yaris yang baru dicuci.
Tanpa curiga pemilik pencucian menyerahkan mobil tersebut, terlebih R menitipkan motor Honda Genio dan akan diambil nanti.