Sementara hasilnya dapat diketahui 15 menit setelah dicek oleh petugas medis.
"Cukup dengan membawa dentitas diri (e-KTP) kota Bandar Lampung, nanti warga akan diarahkan untuk tes," katanya.
Rapid test tersebut rencananya ditargetkan bagi 100 orang.
"Bagi yang ingin keluar kota nanti bakal dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.
Sementara ada beberapa warga luar kota Bandar Lampung terpaksa gigit jari lantaran tidak diterima untuk menjalani rapid test.
Seperti yang dialami Yeni (20).
Yeni mengaku kecewa karena tidak memenuhi syarat untuk mengikuti rapid test.
"Gak boleh, kata petugasnya tadi khusus KTP Bandar Lampung. Saya KTP Metro," ujarnya.
Yeni menyebut ingin mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi tubuhnya terpapar Covid-19 atau tidak.
Pasalnya, beberapa hari lalu ia baru pulang dari kota Bengkulu.
"Penasaran saja, kemarin baru pulang dari luar kota," jelas mahasiswi salah satu Perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.
Gelaran rapid test massal oleh Pemkot Bandar Lampung dilakukan di 4 titik, yakni di Pasar Bambu Kuning, Pasar Tamin, Pasar Way Halim dan Terminal Kemiling, Kamis (13/8/2020).(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Bayu saputra/Muhammad Joviter)