Video Berita

VIDEO Presenter Rina Nose Dukung Petisi Bebaskan Jerinx SID yang Saat Ini Dipenjara

Penulis: rio angga
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Rina Nose Dukung Petisi Bebaskan Jerinx SID yang Saat Ini Dipenjara

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Rina Nose mendukung petisi bebaskan Jerinx SID.

Melalui akun Instagram Rinanose @rinanose16 yang diunggah pada Sabtu (16/8/2020).

Rina Nose mengunggah poster bebaskan Jerinx.

Tak hanya itu, Rina Nose mengajak followers Instagramnya ikut mendatangani.

Rina Nose menyampaikan bahwa sudah ada penjelasan Pakar Hukum Pidana dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional terkait penahanan Jerinx.

Respons Rina Nose Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Hina Marga Latuconsina

Rina Nose Bereaksi Keras Saat Suaminya Disebut Pengangguran

"Bagi yang mau ikut tanda tangan petisi ini, silahkan cek link nya di bio. Cek juga youtube channel Kompas TV tentang penjelasan Pakar Hukum Pidana dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional terkait penahanan Beliau. Link nya ada di instastory," tulis Rina Nose.

Sebelumnya, sebuah petisi yang berisi tuntutan bebaskan Jerinx SID muncul di laman Change.org.

Tonton video beritanya dibawah ini.

Petisi itu dibuat sehari setelah penahanan Jerinx terkait kasus ujaran kebencian yang menyebut IDI Kacung WHO.

Petisi berjudul 'Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!' itu telah ditandatangani ribuan orang.

Petisi tersebut dibuat oleh DPP Persadha Nusantara pada Kamis (13/8/2020) dan ditujukan kepada Kapolri, Menteri Kesehatan serta Kapolda Bali.

Petisi itu meminta keadilan dan tidak ada lagi diskriminasi hukum.

"Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

VIDEO Viral Warga Bondowoso Lakukan Sumpah Pocong karena Sengketa Tanah

VIDEO Rizky Febian Ungkap Sule Pernah Curhat Cewek hingga Berlinang Air Mata

Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi.

Jika kasus Jerinx dengan cepat diproses kepolisian, bagaimana dengan kasus Munarman yang menghina pecalang di Bali, yang sudah berstatus tersangka namun kasusnya tak berujung hingga saat ini?, bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staff masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas?

Halaman
12

Berita Terkini