Jika hanya karena cuitan kata kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, dimana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di tanah air.
Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!
DPP Persadha Nusantara"
Hari ini, Minggu 16 Agustus pukul 12.17 WIB, petisi Bebaskan jerinx sudah ditandatangai sebanyak 114 ribu akun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com
Videografer Tribunlampung/Rio Angga Saputra