Jenderal Andika Perkasa Disebut Calon Kuat Panglima TNI, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Andika Perkasa Disebut Jadi Calon Kuat Panglima TNI, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya

Akan ada 11 hingga 18 menteri yang digeser dan diganti.

PDIP akan mendapat tambahan jatah menteri.

Jumlah menteri dari anggota Polri, sambung Neta S Pane mengatakan, diperkirakan juga akan bertambah dalam kabinet hasil reshuffle tersebut.

Bersamaan dengan itu Panglima TNI yang baru akan dilengkapi dengan jabatan Wakil Panglima TNI.

“Rotasi dan pergantian kabinet sepertinya akan dilakukan Presiden Jokowi setelah pergantian Panglima TNI.

Sementara pergantian Kapolri akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pensiunnya Jenderal Pol Idham Azis pada awal Januari 2021,” ujar Neta S Pane.

“Berkaitan dengan rencana reshuffle itu beredar kabar bahwa setelah digantikan Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI Hadi Tjahjono akan menjadi Menteri Pertahanan," sambung Neta S Pane.

Berikut besaran gaji yang diterima Andika Perkasa sebagai KSAD.

Selain gaji pokok yang bersifat tetap, jabatan KSAD juga mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Seperti dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan KSAD Jenderal Andika Perkasa Calon Kuat Panglima TNI, Terungkap!'

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:

- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Halaman
1234

Berita Terkini