TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dukung Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Bidpropam Polda Lampung melakukan razia pendisiplinan protokol kesehatan bagi anggota.
Bidpropam Polda Lampung melaksanakan razia dengan lokasi sasaran di lingkungan Polda Lampung, di antaranya penjagaan pintu masuk mapolda, lapangan apel, ruangan Siger Lounge, Gedung Graha Wiyono Siregar, dan juga area kantin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
"Dan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ungkapnya melalui rilis, Kamis (27/8/2020).
• Djohan: Sekolah Harus Siap Protokol Kesehatan Sebelum Belajar Tatap Muka
• Tim Gabungan TNI-Polri di Pringsewu Razia Kedisiplinan Protokol Kesehatan
• UPDATE Kasus Covid-19 di Lampung, Bertambah 5 Jadi 376 Kasus
• Ikut Kepesertaan BPJS, Klinik Unila Siap Berikan Layanan Kesehatan
Lanjutnya, adapun pelaksanaan penegakan penertiban dan displin di lingkungan Polda Lampung.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan pada massa era kebiasaan baru saat ini dan juga dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di lingkungan Polda Lampung dan jajaran," sebutnya.
Masih kata Pandra, selain razia terhadap penggunaan masker, Bidpropam Polda Lampung juga melakukan pengecekan kondisi bilik sterilisasi.
"Lalu pengecekan tempat mencuci tangan maupun hand sanitizier setiap satker, pemeriksaan suhu tubuh, serta memastikan setiap personel maupun tamu yang datang untuk tetap menjaga jarak saat beraktivitas," tegasnya.
Pandra menambahkan, sejauh ini kegiatan Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polda Lampung masih memiliki kesadaran cukup tinggi terhadap penggunaan masker.
"Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19 upaya pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungan internal, juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)