Tribun Bandar Lampung

Tunggakan Listrik Masjid PKOR Way Halim Rp 1,5 Juta Lebih, IKDMI Lampung Minta Perhatian Pemprov

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat pemberitahuan pemutusan sambungan listrik dari pihak PLN untuk Masjid PKOR Way Halim. Tunggakan Listrik Masjid PKOR Way Halim Rp 1,5 Juta Lebih, IKDMI Lampung Minta Perhatian Pemprov

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - MPW Ikatan Khatib-Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Lampung mengungkapkan adanya keluhan masyarakat terkait pengelolaan Masjid Daarul Ukhuwah PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Ketua MPW IK-DMI Lampung Ahmad Dimyathi mengatakan, informasi yang disampaikan dari pengelola masjid, masjid ini didirikan pada Desember 2018 lalu.

"Namun sejak Januari 2019 hingga hari ini Agustus 2020, menyangkut pembayaran tagihan listrik masjid beserta sarana penunjang lainnya justru dibayar oleh masyarakat yakni Komunitas Biker's Subuhan secara gotong royong," ungkap Dimyathi kepadaTribunlampung.co.id melalui pesan whatsApp, Senin (31/8/2020).

Padahal, terusnya, masjid ini merupakan aset milik Pemprov Lampung.

Pemprov Lampung Harapkan Industri Pariwisata di Lampung Bangkit

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 31 Agustus 2020, Potensi Hujan Lokal di Beberapa Wilayah

Tak Pakai Helm, Pemuda asal Garuntang Ditangkap Bawa Sabu

162 Peserta Asal Lampung Utara Akan Ikut Tes SKB CPNS

Dampak pandemi, membuat komunitas tidak lagi mampu membayar tagihan listrik.

Sehingga mendapat surat pemberitahuan pemutusan sambungan listrik dari pihak PLN pada bulan September besok.

"Untuk itu, kami memohon agar hal penting ini menjadi perhatian serius pihak Pemprov Lampung dan DPRD Lampung, untuk menghindari pemutusan listrik masjid," pintanya.

Dalam surat pemberitahuan pemutusan sambungan listrik dari pihak PLN untuk Masjid PKOR Way Halim, terlihat nilai total tagihan untuk Juli-Agustus 2020 sebesar Rp 1.575.480 belum termasuk biaya administrasi loket/ bank.

Daya listrik di masjid tersebut tertera 2.200 VA.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Berita Terkini