Pencabulan di Lampung Tengah

VIDEO Mau Perkosa Gadis, Pria Metro Ditangkap Polsek Trimurjo

Penulis: tri prayugo
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TRIMURJO - Jajaran Polsek Trimurjo menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, karena diduga menjadi pelaku upaya pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

ADP (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Trimurjo atas laporan W (50), ibu N (18), warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan pemerkosaan oleh ADP terhadap N dilakukan areal Dam Gundul Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

"Ibu korban melaporkan ADP karena mencoba melakukan pemerkosaan. Tempat kejadian perkaranya di pinggir Dam Gundul, Kelurahan Adipuro, Trimurjo, Selasa 8 September 2020 lalu," terang AKP Kurmen Rubiyanto, Kamis (10/9/2020).

Dari laporan ibu korban, jajarannya lanjut Kurmen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ADP.

"Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Metro Selatan, Kota Metro, kemarin (Rabu) sekitar pukul 05.00 WIB," terang Kapolsek.

VIDEO Cabuli Bocah, Pemuda Bandar Lampung Divonis 4 Tahun Penjara

VIDEO Unggah Potret Bareng Nana Mirdad, Andrew White Kompak Pamer Body Goals

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ADP dijerat Pasal 285 jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau sepertiganya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id

Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo

Berita Terkini