TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Persidangan perdana I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) berlangsung panas.
Jerinx dan tim kuasa hukum terlibat adu argumen dengan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
Perdebatan itu seputar teknis pelaksanaan sidang yang diselenggarakan secara online.
Jerinx dan tim kuasa hukum menolak sidang secara online.
Sementara majelis hakim dan jaksa penuntut umum tetap kukuh sidang diselenggarakan secara online.
Akhirnya Jerinx bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).
• Tolak Sidang Online, Jerinx Walk Out dari Ruang Sidang
• Dory Harsa Resmi Jadi Suami Nella Kharisma, Tonton Video Pernikahan Nella dan Dory
Kendati demikian, jaksa tetap membacakan surat dakwaan.
Jerinx menjalani sidang perdana secara online terkait perkara dugaan ujaran kebencian.
Namun Jerinx dan tim penasihat hukumnya yang bersidang dari ruang Polda Bali memilih walk out karena keberatan dengan sidang melalui telekonferesi atau online.
Jerinx meminta agar sidang langsung tatap muka.
Keberatan tersebut disampaikan Jerinx sebelum sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair.
Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.
Sebelum Jerinx dan tim penasihat hukumnya walk out, sidang sudah dibuka majelis hakim PN Denpasar.
Diawali mengkonfirmasi identitas Jerinx oleh Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.