Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Lampung Utara terus meningkat.
Bahkan, pada Sabtu (12/9/2020) angka kasus positif Covid-19 di Lampung Utara, memecahkan rekor yakni 26 kasus.
Jumlah tersebut tersebar di berbagai kecamatan yang ada di Lampung Utara.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi membenarkan, ada 26 warga Lampung Utara yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hari ini (Sabtu) ada 26 warga Lampura yang dinyatakan positif Covid-19."
• Kasus Corona Pringsewu Jadi 13 Orang, Gugus Tugas Nilai Masyarakat Tidak Disiplin
• Rekor Baru, Ada Penambahan 44 Kasus Covid-19 di Lampung
"Jadi total keseluruhan ada 76 kasus yang terinfeksi Covid-19 di Lampung Utara," kata Sanny Lumi, Sabtu (12/9/2020).
Dijelaskan Sanny, dari 26 pasien positif corona tersebut, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, menjadi penyumbang terbanyak dengan 12 pasien.
Kemudian, Kecamatan Abung Barat, Lampung Barat ada 11 pasien.
Lalu, Kecamatan Bukit Kemuning 1 pasien, Kotabumi Selatan 1 pasien, dan 1 pasien belum terdeteksi.
Lebih lanjut, Sanny menjelaskan penularan Covid-19 pada ke-26 pasien tersebut terbagi ke dalam dua kelompok atau klaster.
Dua kelompok penyebaran itu berasar dari klaster Kecamatan Abung Barat dan klaster Kecamatan Kotabumi.
“Paparannya berasal dari pasien sebelumnya di Abung Barat dan Kotabumi,” jelas Sanny Lumi.
Menurut Sanny, seluruh pasien baru ini kebanyakan memiliki hubungan kekerabatan dengan pasien yang terlebih dulu terkena Covid-19.
Hanya ada beberapa pasien baru yang tidak tergolong keluarga, namun diketahui sempat memiliki kontak erat dengan pasien sebelumnya.
“Dari ke-26 warga ini, kebanyakan memiliki kekerabatan dengan pasien sebelumnya,” kata Sanny Lumi.
Satu di antara ke-26 orang tersebut, tercatat sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Hasil rapid test yang bersangkutan sebelumnya memang reaktif dan hasil tes swab kembali memperkuatnya.
Warga yang mendengar pemberitaan melonjaknya kasus Covid-19 di Lampung Utara, meminta pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas.
Terutama untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19.
"Kami minta pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas untuk bertindak tegas untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus ini," ujar Diqin salah seorang warga Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (12/9/2020).
Di samping itu juga, Diqin berharap, kepada Forkopimda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas segera mengambil tindakan tegas untuk melarang masyarakat, baik yang sudah diberikan izin maupun yang belum, untuk menggelar hajatan resepsi pernikahan dan sebagainya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Serta, membubarkan kerumunan massa yang berada di setiap pelosok.
"Mengingat kondisi Lampung Utara saat ini angka penularan Covid-19 cukup tinggi, di mana hari ini tercatat terdapat 26 orang yang diduga terkonfirmasi Covid-19," tandas Diqin.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)