Kasus Corona di Lampung
Kasus Corona Pringsewu Jadi 13 Orang, Gugus Tugas Nilai Masyarakat Tidak Disiplin
Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Pringsewu bertambah menjadi 13 orang, dari sebelumnya 12 orang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Pringsewu bertambah menjadi 13 orang, dari sebelumnya 12 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan, penambahan tersebut dari warga Kecamatan Sukoharjo.
Yakni P 13 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 30 tahun.
"Yang bersangkutan tidak mempunyai riwayat perjalanan luar daerah (Lampung) dan kontak dengan pasien kasus Covid-19," ujar Nofli yang didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir dalam konpres, Selasa, 8 September 2020.
Nofli mengungkapkan bahwa kondisi pasien bergejala dan saat ini menjalani isolasi di rumah singgah penanganan Covid-19 Pringsewu.
• Kasus Corona di Lampung Tambah 3 Pasien Positif Covid-19 dan 2 Orang Meninggal Dunia
• KDRT di Lampung, Suami Pukuli Istri Gara-gara Blokir Pertemanan FB hingga Suami Cangkul Wajah Istri
Pasien P13, menurut Nofli diisolasi sejak Senin, 7 September 2020 malam sekira pukul 22.00 WIB.
Nofli mengatakan, berkaitan dengan pasien Covid-19 di Kabupaten Pringsewu ini memang tidak mentaati protokol kesehatan.
"Saya sampaikan seperti itu karena mereka masih sempat mengadakan kegiatan berkumpul, di sini yang sering kita kecolongan," kata Nofli.
Terkait pasien baru ini, Nofli mengaku pihaknya sedang melakukan tracing kepada pihak keluarga.
Sedangkan pasien P13 tersebut bekerja di Bandar Lampung dan setiap harinya pulang pergi ke Sukoharjo.
Atas kondisi kasus Covid-19 saat ini, Nofli mengungkapkan bila saat ini Kabupaten Pringsewu masuk ke dalam zona orange Covid 19.
Nofli menilai, peningkatan zona Covid 19 ini akibat masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Padahal, menurut Nofli, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah berupaya semaksimal mungkin supaya masyarakat tidak melakukan dulu keramaian.
Namu parktikna di masyarakat masih ada pelaksanaan kegiatan mengumpulkan masa yang dikemas dalam berbagai even.
"Saya sudah koordinasi dengan pak Kapolres, pak, itu kok keramaian begini, kata pak Kapolres tidak pernah memberikan izin," tutur Nofli. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)