TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Kamis (17 /09/2020).
Kunjungan ini merupakan perkenalan dan silaturahmi Dr. Eva Krisna, M.Hum., selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang baru menjabat 1 September 2020.
Dalam kunjungannya Eva hadir didampingi tim teknis uji kompetensi bahasa Indonesia dan tim sekretariat Kantor Bahasa.
Pada pertemuan itu Eva menuturkan, Kantor Bahasa tengah gencar mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Selain itu, penerapan uji kompetensi bidang bahasa dilakukan bekerjasama dengan berbagai instansi. Kantor Bahasa di provinsi bertugas sebagai penyelenggara, sedangkan pengelolaan hasil ujian kompetensi difokuskan pada Badan Bahasa Pusat.
Alumnus Universitas Padjajaran ini mengungkapkan, Kantor Bahasa sedang mengusulkan penerapan uji kemampuan bahasa pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) khususnya ujian umum dan ujian masuk perguruan tinggi.
Menanggapi hal itu Rektor Unila Prof. Karomani menyampaikan, Unila terus membumikan bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai kesempatan.
Menurutnya, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sangat egaliter dan menjadi karunia bagi bangsa Indonesia. Tidak banyak bangsa yang mampu dipersatukan dengan satu bahasa.
Di Unila sendiri, lanjut dia, pembiasaan bahasa yang baik juga digalakkan bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi. Selain harus bisa dipahami, bahasa yang digunakan merupakan cerminan kecerdasan seseorang.
Melalui upaya yang ditempuh Kantor Bahasa ini, Karomani berharap pembiasaan bahasa Indonesia dapat diterapkan di kalangan pejabat dan instansi baik luar maupun dalam negeri saat berkunjung ke Indonesia.
Di kesempatan itu pula dirinya menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah Kantor Bahasa menyosialisasikan pentingnya bahasa Indonesia di tengah masyarakat.
Universitas Lampung siap berkontribusi melalui sejumlah program yang dibuat bersama.
Oleh karena itu poin-poin kerja sama tertulis yang akan disepakati antara kedua belah pihak ke depan harus dirancang sedetail mungkin.
Dan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi role model bagi kerja sama sejenis di instansi vertikal maupun horisontal.(*)