Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Mimpi Bertemu Penusuknya, Syekh Ali Jaber Khawatirkan Alpin dan Ungkap Pesannya untuk Tersangka

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka."

Selain senjata, Pandra juga mengungkit soal perasaan emosi dari Alpin ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.

"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.

Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.

"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ungkap Pandra.

"15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," sambungnya.

Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan seperti Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.

"Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Alfin sendiri diketahui sadar penuh saat menjalani pemeriksaan bersama psikiater.

"Sampai sejauh ini menurut psikiater, tersangka AA ini masih bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Artinya masih dalam keadaan sadar dia menjawab pertanyaan-pertanyaan itu."

Alfin juga telah membeberkan alasan dirinya menusuk Syekh Ali Jaber.

"Apa motivasinya dia melakukan tindak pidana itu sudah jelas disampaikan, bahwa yang dirasakan oleh dia adalah perasaan gelisah," kata Pandra.

"Apalagi pada saat itu kegiatan itu berlangsung tidak jauh dari rumah tersangka," sambungnya.

Halaman
1234

Berita Terkini