Pengukuhan 5 Pjs Bupati di Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Tegaskan Pjs Bupati Tak Boleh Untungkan atau Rugikan Paslon

Penulis: kiki adipratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan 5 Pjs bupati dan 1 Plt bupati di Balai Keratun, Sabtu (26/9/2020). Gubernur Arinal Djunaidi Tegaskan Pjs Bupati Tak Boleh Untungkan atau Rugikan Paslon.

Selain itu, Arinal juga akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Plt bupati Pesawaran Eriawan.

Menurut informasi, prosesi pengukuhan 5 Pjs bupati tersebut berlangsung tertutup dan terbatas guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini sejumlah panitia penyelenggara pengukuhan telah bersiap menunggu kedatangan seluruh tamu undangan.

Anggota Polri, TNI, Pol PP, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 turut berjaga di area Balai Keratun.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini