Sehingga, ungkap dia, para pengusah tidak merasa dipersulit yang mengakibatkan lebih memilih jalan pintas.
"Aturan yang sudah ada itu apabila dijelaskan sejelas-jelasnya dengan pemohon izin atau para pengusaha pasti akan di ikuti. Jadi jangan dipersulit," tegas Watoni Noerdin.
"Kalau ini kan sedikit banyak orang merasa dipersulit sehingga mengambil jalan pintas."
"Hal-hal ini masih sering yang harus menjadi bahan evaluasi Pemprov Lampung," terang Watoni Noerdin.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengintruksikan jajarannya agar mempermudah proses perizinan.
Hal itu, sebutnya, sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Kedrpan DPRD meminta regulasi itu untuk mepermudah sejalan dengan keinginan pemerintah pusat."
"Perizinan satu atap itu untuk mempermidah bukan mempersulit," pungkas Watoni Noerdin.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)