Tribun Pringsewu

RSUD Pringsewu Digelontor Rp 5 M Buat Rehab dan Pembangunan Gedung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPRD Pringsewu melaksanakan sidak pembangunan dan rehabilitasi gedung senilai Rp 5 M di komplek RSUD Pringsewu. RSUD Pringsewu Digelontor Rp 5 M Buat Rehab dan Pembangunan Gedung.

"Semuanya nggak ada direksi keet," tuturnya.

Dia pun menyarankan supaya seluruh pembangunan tersebut memperhatikan Gambar dan RAB yang sudah ada.

Selain itu, dia meminta supaya pelaksanaannya dilakukan pendampingan dan pengawasan.

Sehingga hasilnya benar-benar bagus dan berkualitas untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Direktur RSUD Pringsewu dr Nofli Yurni membenarkan terkait adanya sidak dari Komisi III DPRD Pringsewu.

Menurut dia, komisi III DPRD Pringsewu melihat bangunan yang sedang dilaksanakan di komplek RSUD.

"Tadi ngobrol sama pemborongnya, konsultannya, sama PPTK-nya, sama PPK-nya," ujar Nofli.

Dia berharap apa yang menjadi masukan DPRD dapat disesuaikan antara spekualifikasi yang sudah direncanakan dengan bangunannya.

"Paling tidak, apa yang menjadi temuan kurang pas, ya kita upayakan supaya diperbaiki, karena demi kebaikan kita kedepannya," kata Nofli.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Berita Terkini