Bertemu Jokowi, Dua Bos Buruh Bantah Isu Dapat Jabatan, Tolak Omnibus Low Trending Topik 1 di Dunia

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Pertemuan presiden dengan pimpinan konfederasi buruh tersebut membahas kondisi investasi dan ketenagakerjaan.

Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” kata Iqbal.

Untuk diketahui, melalui Rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020), DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

UU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. UU ini terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Hari ini sekaligus merupakan rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I 2020-2021. DPR memasuki masa reses mulai 6 Oktober hingga 8 November.

Ramai di Medsos Penolakaan RUU Cipta Kerja Jadi UU  Sampai Jadi Trending di Twitter

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga ramai di media sosial. Netizen ramai-ramai menggaungkan sejumlah hashtag yang hampir memenuhi kolom trending topik di Twitter.

Berdasarkan pentauan tribun Lampung sejumlah hastag itu diantaranya#omnibusLawSampah #DPR RI Pembohong#GagalkanRUUCiptaKerja, #MosiTidakPercaya 

Bahkan saat RUU Cipta Kerja disahkan, netizen menggungkan #tolakomnibuslaw menjadi trending nomor 1 di dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isu Pemberian Jabatan Wamenaker Usai Dua Bos Buruh Bertemu Jokowi..."

Berita Terkini