Begitu juga halnya dengan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya.
Ia dimutasi ke Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Penggantinya adalah AKP Bambang Priyanto yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut, AKP Bambang dicopot terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," kata Tatan, Rabu (7/10/2020).
Tatan menyebut, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas.
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya," pungkasnya.
Pencopotan Kasat Intel
Sebelumnya, Kasat Intel Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya.
Hal ini setelah menggelar resepsi pernikahan dengan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19.
Bahkan video pernikahannya tanpa protokol kesehatan viral di media sosial.
Pada video yang ramai beredar di media sosial, pesta pernikahan yang cukup mewah tersebut dihadiri banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
Terhitung belum genap lima bulan yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.
Saat diwawancarai www.tri bun-medan.com melalui telepon selulernya Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan apa yang terjadi.