TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dalam mengamankan aksi gabungan masyarakat Lampung Utara bergerak, aparat kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga di pintu masuk kantor DPRD Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.
Dalam rombongan kepolisian, terihat langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono dan Dandim 0427 Waykanan Letkol Inf Harry P.
Anggota polisi juga menempatkan polisi wanita untuk mengimbau kepada peserta aksi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Jumlah polisi yang mengamankan sekitar 50 orang di tempat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Elemen Mahasiswa di Lampung Utara Suarakan Tolak Omnibus Law, Long March Menuju DPRD
Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup
Kali ini di kabupaten Lampung Utara, melalui Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak.
Mereka melakukan long march dari kantor Pemkab setempat menuju Tugu Payan mas, dilanjutkan ke kantor DPRD Lampung Utara.
Massa yang sekitar 300an orang itu, terdiri dari beberapa elemen mahasiswa, seperti PMII, IMM, HMI.
Dalam orasinya, Afat Satria dari PMII Lampung Utara menyatakan sikapnya mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.
Kemudian menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta kerja, meminta presiden menerbitkan PerPU.
Kemudian kepada ketua DPRD Lampung Utara dan ke 44 anggota lainnya untuk menandatangani fakta integritas. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)