Rakor Bahas Omnibus Law di Lampung
BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup
Rakor yang dipimpin Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) hingga Forkompinda di Gedung Pusiban tertutup
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi pembahasan terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) hingga Forkompinda di Gedung Pusiban tertutup bagi wartawan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kadisnaker Lukmansyah, Kadiskes dr Reihana, Kadisdikbud Sulpakar.
Lalu Plt Kaban Kesbangpol, Plt Kasat Pol PP dan undangan yang telah ditentukan termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani juga diundang pada pertemuan tersebut.
Sandi salah satu wartawan yang biasanya meliput agenda di lingkungan Pemprov Lampung mengaku kecewa dengan tidak diperbolehkan masuk keruangan tersebut.
"Gak diperbolehkan masuk tadi sama petugas, yaudah kita tunggu aja di depan gedung Pusiban tersebut," kata Sandi. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)