Berita Lampung

Ada Opsen Pajak, Pemprov Lampung Hanya Raup PKB Rp 692 Miliar

Dalam RDP tersebut, salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang baru mencapai 42,47 persen.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RDP - Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi saat diwawancarai seusai RDP dengan Komisi lll, Selasa (6/1/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

Dalam RDP tersebut, salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang baru mencapai 42,47 persen dari target.

Meski demikian, Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi menegaskan bahwa secara nominal, pendapatan dari sektor PKB justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024, total pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1,09 triliun. Sementara pada 2025 angkanya meningkat menjadi Rp 1,108 triliun,” ujar Slamet.

Namun, Slamet menjelaskan bahwa porsi penerimaan yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung mengalami penurunan karena diberlakukannya opsen pajak.

Akibat kebijakan tersebut, Pemprov Lampung hanya menerima sekitar Rp 692 miliar dari total penerimaan PKB.

“Penurunan itu bukan karena nilai pajaknya turun, tetapi karena adanya mekanisme opsen. Jadi yang diterima Pemprov hanya Rp 692 miliar, sementara sisanya menjadi bagian kabupaten dan kota,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan anggota dewan terkait strategi peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor, Slamet mengatakan pihaknya akan fokus pada perbaikan sistem dan validasi data kendaraan.

Ia menambahkan, pada tahun ini Pemprov Lampung tidak memberlakukan program pemutihan pajak.

Artinya, wajib pajak tetap harus membayar denda sesuai dengan ketentuan bagi kendaraan yang menunggak.

“Untuk tahun ini tidak ada pemutihan. Kendaraan yang menunggak tetap dikenakan denda sesuai ketentuan. Kami juga akan melakukan validasi data kendaraan,” katanya.

Slamet mengungkapkan, selama ini terdapat perbedaan signifikan antara data asumsi dan kondisi riil jumlah kendaraan bermotor di Lampung.

“Asumsinya jumlah kendaraan di Lampung sekitar 4 juta unit, tetapi setelah ditelusuri secara riil, yang aktif hanya sekitar 2 juta kendaraan. Ini tentu berpengaruh terhadap potensi pajak,” ujarnya.

Ke depan, Bapenda Lampung berencana menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, khususnya bagi kendaraan yang BPKB-nya masih dalam status leasing.

“Ke depan kami akan mencari terobosan agar pembayaran pajak kendaraan yang BPKB-nya masih di leasing bisa lebih mudah. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” pungkas Slamet.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved