TOPIK
Rakor Bahas Omnibus Law di Lampung
-
Para rektor bersepakat akan membedah isi UU Cipta Kerja. Jika nantinya terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, mereka akan mengajukan uji materi
-
Dalam mengantisipasi agar pelajar tidak ikut dalam aksi demo penolakan UU Ciptaker, maka disampaikan ada 4 poin bagi para pelajar.
-
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masih menunggu draft final UU Cipta Kerja
-
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak ada kecuali dia kriminal terkecuali dia korupsi, jaminan sosial tetap ada di buruh dan termasuk pesangon juga ada
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi pembahasan terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
-
Rakor yang dipimpin Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) hingga Forkompinda di Gedung Pusiban tertutup