Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan, pihaknya telah melakukan tracing kontak untuk pasien positif covid-19 nomor 94 yang dari Kalianda.
Pasalnya kasus ini merupakan positif Covid-19 baru.
Dari hasil tracing, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalan ke luar daerah (zona merah) dan kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.
“Hari ini sudah kita lakukan tracing kontak erat dengan pasien. Seperti pada suaminya. Ada yang kita ambil spesimen untuk swab. Kita juga lakukan penyelidikan epidemolog,” kata dia, Selasa (13/10/2020).
Dirinya membenarkan pasien terkonfirmasi positif 94 ini merupakan pegawai di Dinas Pendidikan.
Baca juga: 7 Fakta dari Kasus 2 Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal, Sama-sama Miliki Penyakit Penyerta
Baca juga: Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Bakauheni
Sementara suaminya bekerja di Dinas Pendapatan Daerah.
“Tapi informasi yang kita dapatkan, yang bersangkutan sudah sekira 3 pekan tidak masuk. Sementara untuk suaminya masih masuk kerja,” ujar Jimmy.
Dinas Kesehatan pun berkordinasi dengan Dispenda untuk melakukan rapid test.
Karena suami yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif bekerja di Dispenda.
Rapit test juga akan dilakukan pada tracing kontak erat dengan pasien dilingkungan tempat tinggalnya.
Terpisah plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Americo membenarkan jika pasien terkonfirmasi positif nomor 94 merupakan staff pegawai di dinas pendidikan.
“Tetapi yang bersangkutan sudah sekira 2 pekan/minggu tidak masuk kerja,” kata dia.
Meski pasien terkonfirmasi positif covid-19 ini sudah 2 minggu tidak masuk kerja.
Tetap, ujar Thomas, pihaknya tetap menganjurkan bagi staff yang pernah kontak sebelumnya untuk mengikuti rapid test.