Tribun Bandar Lampung

Motor Ojol Menghilang Pasca Diamankan Aparat Pengamanan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2103 ABU milik Apri Cahyadi, seorang penarik ojek online menghilang, setelah sempat diamankan aparat saat melakukan sweeping peserta unjuk rasa. Motor Ojol Menghilang Pasca Diamankan Aparat Pengamanan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung

Apri menuturkan dirinya bersama kakak kandungnya diamankan saat polisi melakukan sweeping di sekitar perempatan lampu merah Jalan Cut Mutia.

Saat itu, dirinya melihat ada seorang warga sipil yang digebuk aparat.

Nalurinya melihat kejadian tersebut berusaha menyelamatkan.

Upaya tersebut justru berbalik kepadanya.

Apri dan kakaknya Marlen Wahyudi ikut diamankan.

Mereka berdua dituduh ikut serta dalam massa pengunjuk rasa.

"Kita berdua lagi nunggu orderan. Tapi malah dituduh ikut demo, saya sama kakak saya juga kena pukul setelah itu diangkut ke Polda," kata Apri.

Hingga saat ini, motor tersebut masih belum diketahui keberadaannya.

Setiap kali ditanya, polisi selalu menyarankan Apri untuk mengecek kembali motor di areal demo dan parkiran Mapolresta.

Dirinya berencana membuat laporan kehilangan, jika dalam waktu dekat motor tersebut tak kunjung diketahui keberadaannya.

"Saya masih berharap motor saya segera ditemukan. Saya juga sudah sebar ke sesama Ojol," kata Apri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, bakal menelusuri kembali keberadaan motor warga yang sempat diamankan tersebut.

Pihaknya bakal melakukan penelusuran dari awal pertama diamankan, sampai diserahkan dari Polda ke Polresta.

"Segera kami lakukan penelusuran, karena saat itu yang mengamankan itu bukan hanya dari anggota Polresta. Mohon waktunya semoga bisa segera ditemukan," kata Rezky.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Berita Terkini