SOP Covid-19 (saat itu) yg salah satunya mewajibkan ibu hamil dirapid itu dirancang oleh WHO.
Diteruskan ke Kemenkes. Diteruskan ke Gugus Tugas. Diteruskan ke IDI.
Dgn fakta sistem hierarki tsb apakah IDI berada di tingkat yg setara atau di atas WHO?
Demikian kronologi munculnya unggahan suami Nora yg membawanya ke penjara," tulis Nora Alexandra.
(TribunPalu.com/Lita Andari)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNPALU.COM
Videografer Tribunlampung.co.id/Bambang Irawan