Berita Nasional

Buron Cai Changpan Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga 

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buron Cai Changpan Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni akhirnya ditemukan.

Buron terpinada mati kasus narkoba itu ditemukan dalam kondisi tewas.

Cai Changpan diduga bunuh diri.

Jenazah Cai Changpan ditemukan dalam gudang pembakaran ban yang ada di hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi meninggal diduga gantung diri, Sabtu (17/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menjelaskan pihak kepolisian menerima informasi dari Satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.

Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi. Satpam setempat diancam untuk tidak memberitahu keberadaannya ke pihak luar.

"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di Hutan Jasinga dia masuk ke hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi nggak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam nggak boleh lapor ke siapa - siapa," tutur Yusri.

Tapi kemudian pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Cai Changpan. Kemudian sejumlah tim kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada pagi hari.

"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," tegas dia.

Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi. Saat ini hal tersebut masih di dalami.

Baca juga: Rafathar Tagih Honor Syuting pada Baim Wong, Nagita Slavina Tertawa

Baca juga: Nikita Willy Akui Jalani Ritual Jadul Sebelum Menikah

"Saat ini masih kita dalami," pungkas Yusri.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas. Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Halaman
1234

Berita Terkini