Berita Nasional

Dirjen PT Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Pasca Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Penulis: Wahyu Iskandar
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Dirjen PT Kemendikbud Sebut 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Pasca Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law.

Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.

Dicky mengatakan berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan.

Baca juga: Oknum PNS Hamili Siswi SMP, Terbongkar saat Ibu Korban Beli Testpack

Baca juga: Achmad Yurianto Sebut Vaksin Covid-19 untuk 9,1 Juta Warga Indonesia Tersedia pada 2020

“Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.

Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Berita Terkini