Magister hukum ini sebelumnya juga ramai diberitakan setelah video pertemuan bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking viral.
Video yang diunggah dengan narasi Anita sedang melobi Kajari Jaksel sebelumnya muncul dalam sebuah utas (thread) di lini masa Twitter beberapa waktu lalu.
Utas tersebut membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Namun hal itu dibantah kejaksaan agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, awalnya, Anang menerima tamu yang merupakan seniornya.
"Pak Kajari Jaksel didatengi seniornya, namanya Pak Zaenuddin, pensiunan, beliau mantan Kasi Intel Jaksel, punya istri namanya Fahriani Suyuti, mau silaturahim," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Istri Zaenuddin, Fahriani, masih berstatus sebagai jaksa yang bertugas di Kejagung.
Tanpa diketahui Kajari Jaksel, Anita Kolopaking ikut bersama pasangan suami istri tersebut ketika datang menemui Anang.
Menurut Hari, baru pada saat itu Kajari Jaksel diperkenalkan kepada Anita.
Akan dipanggil Komisi Kejaksaan
Setelah foto itu viral, Komisi Kejaksaan (Komjak) berencana akan memanggil Anang Supriatna.
"Kami akan dalami informasi ini dan meminta keterangan/penjelasan bagaimana hal tersebut terjadi sehingga semua terang termasuk alasan-alasannya," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Dalam proses pelimpahan kata dia, tersangka yang diberikan makan siang merupakan hal yang wajar. Bukan hanya kepada ketiga tersangka, akantetapi kepada seluruh orang yang ditetapkan tersangka.
"Karena pada prinsipnya semua orang sama di hadapan hukum, tidak ada yang diistimewakan berdasarkan prinsip equlity before the law dan due proces of law," jelasnya.
Menurut Barita, prinsip tersebut sejatinya harus diimplementasikan secara seragam, maka dalam setiap penanganan perkara sudah diatur standart prosedurnya (SOP).