Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2,695 triliun.
Nominal tersebut telah disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 di ruang sidang DPRD Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020).
Anggota Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief menyebutkan nominal di atas dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 991.584.810.227, pendapatan transfer Rp 1.602.142.053.000 dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 101.312.000.000.
"Sehingga totalnya Rp 2.695.038.863.227," ujar Agusman Arief, Rabu (21/10/2020).
Sementara Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga senilai Rp 2,385 triliun.
Baca juga: Pemkot dan DPRD Metro Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020
Baca juga: KPK Pinjam Gedung SPN Polda Lampung Periksa Saksi Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah
Adapun rincian belanja daerah itu ialah belanja operasi Rp 2.027.740.597.143, belanja modal Rp 323.127.573.676, dan belanja tak terduga Rp 30.000.000.000.
"Sehingga totanya untuk belanja daerah senilai Rp 2.385.868.171.021," imbuh Agusman Arief.
Lebih lanjut, ia juga merincikan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 24.550.323.419.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)