Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan publik di Mal Pelayanan Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung berlangsung normal.
Padahal, di depannya puluhan massa unjuk rasa tengah berkoar-koar menyampaikan aspirasi.
Berdasarkan pantauan, sejumlah masyarakat tetap mendatangi Mal Satu Atap dengan beragam keperluan.
"Ya tadinya sempet khawatir karena ada yang demo, tapi rupanya tidak berpengaruh ke pelayanan kok," ujar Edi, salah seorang warga yang hendak meminta pelayanan kependudukan di sana.
4 Poin Tuntutan
Kepada Wali Kota Bandar Lampung Forum Peduli Pendidkan Provinsi Lampung (FP3L) meminta empat hal untuk dituruti.
Diketahui, permintaan tersebut dituangkan dalam unjuk rasa di Lingkungan Kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan keterangan orator, tuntutan tersebut terinci ke dalam empat poin yang terdiri dari:
Satu, Meminta agar supremasi hukum ditegakan prihal pemecatan kepala sekolah yang dirasa tidak pas landasan keputusannya.
Kedua, meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikapi masalah tersebut secara tuntas.
Baca juga: BREAKING NEWS Massa Gelar Demo di Pemkot Bandar Lampung Terkait Pemecatan Kepsek di Salah Satu SMP
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu
Ketiga, Meminta DPRD Bandar Lampung juga ikut bertindak secara tegas atas peristiwa tersebut.
"Dan keempat, meminta aparat penegak hukum untuk menyikapi masalah yang terjadi dengan seadil-adilnya," kata koordinator aksi, Fariza Novita.
"Karena dilihat dari bunyi Permendagri 73 Tahun 2016, Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis menteri," kata dia.
Dijaga Aparat