Pencurian Mobil di Pringsewu

Mobil Pick Up yang Dibawa Kabur Maling di Pringsewu Dalam Kondisi Dikunci Setir, 'Pelaku Lihai'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pick up milik korban Prio Santoso yang raib dibawa kabur maling pada Rabu subuh. Mobil Pick Up yang Dibawa Kabur Maling di Pringsewu Dalam Kondisi Dikunci Setir, 'Pelaku Lihai'. (Dokumentasi Pribadi)

Ciri-ciri Pelaku

Korban pencurian mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX mengungkapkan ciri-ciri pelaku.

Satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling, pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.

Korban, Prio Santoso (32) warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu hanya mengidentifikasi satu dari pelaku yang diperkirakan dua orang membawa kabur mobil miliknya.

Yakni seorang yang mengendari sepeda motor mirip Honda Supra X 125.

"Postur badannya tinggi sekitar 165-170 meter," ungkap Prio, Kamis, 22 Oktober 2020.

Selain itu, tambah dia, pelaku yang mengendarai motor tersebut mengenakan jaket warna hitam.

Kemudian, pakai helm dan mengenakan masker.

Sementara itu, Prio tidak melihat orang yang mengendarai mobil miliknya.

Sebab, orang itu berada di dalam mobil dan tidak terlihat oleh Prio.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling.

Mobil tersebut dicuri pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.

Prio Santoso (32) warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu ini harus merugi berkisar Rp 80 juta - Rp 90 juta, akibat mobil rakitan tahun 2016 tersebut yang hilang.

Prio menceritakan, mobil tersebut ketahuan hilang, pada Rabu, 21 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB.

Prio terbangun begitu mendengar suara starter mobil.

"Saya cek melalui jendela kamar, kok mobil sudah di jalan," ujar Prio, Kamis, 22 Oktober 2020.

Prio tidak tinggal diam dan beranjak keluar rumah mengecek.

Halaman
123

Berita Terkini