Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengelola Mal Kartini, Bandar Lampung mengklaim sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid sebelum mengoperasikan kembali Cinema XXI.
Marketing Manager Mal Kartini Sammy Atmadinata mengatakan, pihaknya tidak mungkin mengizinkan manajemen XXI buka tanpa ada izin resmi.
"Tentunya sebelum XXI buka, sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk pengurusan izin dari Satgas Covid kota maupun provinsi," kata Sammy, Jumat (23/10/2020).
Untuk itu, pihaknya memberlakukan pengetatan protokol kesehatan yang selama ini sudah diterapkan.
Bisa dikatakan, berlaku penerapan protokol kesehatan ganda.
Bahkan manajemen Cinema XXI punya standar prokes sendiri bagi pengunjung saat berada di areal bioskop.
Baca juga: BREAKING NEWS Bioskop XXI Mal Kartini Bandar Lampung Beroperasi, Penonton Antusias
Baca juga: Daftar Film yang Tayang di Bioskop XXI Mal Kartini Bandar Lampung, Ada Line of Duty
"Mereka (Cinema XXI) ada aturan sendiri yang menurut saya sangat ketat," kata Sammy.
Ia menambahkan, sanksi tegas bagi pengunjung yang tidak mengikuti aturan yakni dilarang masuk kawasan mal.
Setiap pengunjung wajib melewati pemeriksaan suhu tubu di depan pintu masuk mal.
"Dari awal kami sangat ketat mengenai protokol kesehatan. Wajib pakai masker dan cuci tangan pakai hand sanitizer," imbuh Sammy. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)