Ada juga yang menggunakan pakaian dinas, berasal dari Provost.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Betul (barang bukti sabu) 16 kg," ucapnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu pagi.
Kombes Victor juga membenarkan ada oknum anggota berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, diduga ikut terlibat.
Ia juga membeberkan peran dari oknum tersebut.
"Diduga kurir," tuturnya.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.
Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan.
Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Kedua tersangka diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer BM 1306 VW.
Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.