TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung telah merapid test 208 warga yang memasuki kota ini hingga pukul 15.00 WIB, Senin (26/10/2020).
Dari jumlah itu, ditemukan dua warga yang reaktif.
Kedua warga tersebut, seorang merupakan warga Bandar Lampung yang baru pulang usai bepergian.
Sementara seorang lagi merupakan warga Lubuk Linggau Sumatra Selatan yang hendak berkunjung ke Bandar Lampung.
"Untuk warga Bandar Lampung ini kita langsung arahkan pulang ke rumahnya secara mandiri dan melakukan isolasi. Sementara warga Lubuk Linggau kita minta putar balik ke kediamannya," jelas Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, kemarin.
Nurizki menerangkan, 208 warga yang dirapid test itu berasal dari dua posko kedatangan yakni 129 orang di Posko Kedatangan Exit Tol Kotabaru, Sukarame.
Baca juga: Rapid Test di Posko Tugu Raden Intan, 2 Orang Dinyatakan Reaktif, 1 dari Lubuk Linggau
Sisanya, 79 orang berasal dari Posko Kedatangan Tugu Raden Intan Rajabasa atau pintu masuk dari arah Natar, Lampung Selatan dan sekitarnya.
Pelaksanaan rapid test terus bergulir hingga pukul 24.00 WIB.
"Dua warga yang rapid test-nya reaktif ini berasal dari Posko Rajabasa," tambah Nurizki.
Untuk diketahui, hasil reaktif ini belum berarti positif Covid-19.
Sebab, untuk memastikan seseorang positif terkonfirmasi Covid-19 harus melalui uji swab.
Nurizki meneruskan, pihaknya langsung melakukan tracing kepada orang-orang yang berkontak erat dengan warga Bandar Lampung yang reaktif.
Data warga tersebut juga telah diberikan ke Satgas Covid Kecamatan untuk dilakukan pemantauan selama proses isolasi.
Data warga tersebut juga diberikan ke Dinas Kesehatan Bandar Lampung untuk langkah tindaklanjutnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id dua lokasi rapid test, pelaksanaan berlangsung lancar meski lalu lintas mengalami sedikit kemacetan.
Hampir sebagian besar kendaraan berpelat luar Lampung dihentikan oleh petugas gabungan, seperti mobil pelat A, B, BG, BK, K dan lainnya.
Namun ada pula kendaraan pelat BE atau wilayah Lampung yang ikut diberhentikan dan pengendaranya menjalani rapid test.
Meski begitu ada pula kendaraan pelat luar Lampung yang tidak diberhentikan.
Ini seperti terpantau di pintu masuk Tugu Raden Intan.
Ada puluhan kendaraan luar Lampung tidak diberhentikan oleh petugas.
Sementara sejumlah pendatang yang dirapid test mengaku mengapresiasi upaya pencegahan penyebaran Covid oleh Pemkot Bandar Lampung tersebut.
"Saya mengpresiasi langkah ini, karena bisa menjadi cara mencegah persebaran Covid-19. Selain itu saya juga bisa memastikan diri dalam keadaan sehat," ujar Shinta, pendatang yang mengaku berkediaman di Bandar Lampung.
Upi, warga Jambi yang memasuki wilayah Bandar Lampung juga mengaku tidak keberatan atas rapid tes tersebut.
"Sebenernya tadi sempet panik, ada apa. Oh rupanya rapid test. Walau sedikit memakan waktu karena harus antre dulu, tapi karena ini sifatnya baik ya tidak keberatan," ujarnya yang mengaku hendak menuju kediaman keluarganya di Bandar Lampung.
Surati Gubernur
Upaya pencegahan persebaran Covid juga terus dimassifkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Terbaru, Gubernur Arinal melayangkan surat kepada gubernur se-Sumatra dan Jawa terkait kewajiban warganya membawa surat rapid test dengan hasil negatif/nonreaktif jika ingin memasuki wilayah Lampung.
Kebijakan tersebut telah dituangkan orang nomor satu di Lampung ini dalam Surat Edaran Nomor 045-2/3228/V06/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Pandemi Covid-19 pada Liburan dan Cuti Bersama 2020. Surat ditandatangani gubernur pada 26 Oktober 2020.
“Jadi jangan ada kata berhenti dalam upaya menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Gubernur Arinal saat rapat koordinasi bersama Kapolda Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua DPRD Lampung, bupati dan wali kota se-Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Arinal juga mengapresiasi Pemkab Mesuji yang berhasil menjaga wilayahnya dari persebaran Covid sehingga kembali berzona hijau dari sebelumnya kuning.
Sementara untuk Pemkot Bandar Lampung yang masuk zona merah, dia meminta semua pihak secara lintas sektoral mulai dari satgas kecamatan, kelurahan hingga relawan, ikut membantu menangani Covid.
"Lakukan tracing atau pelacakan kasus yang cepat dan massif sehingga cepat dilakukan isolasi. Puskesmas juga harus memantau dan mendata pendatang, usia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta," kata Arinal.
Arinal juga meminta pemkot untuk memantau pasien positif Covid dan menjamin kebutuhan pokoknya selama isolasi. Puskesmas juga harus mengintensifkan edukasi protokol kesehatan.
Ia juga meminta pembentukan tim pendisiplinan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang tegas pada pelanggar dan meminimalisir kegiatan keramaian.
Pemprov Lampung juga akan melakukan pengetatan di semua pintu masuk Lampung mulai dari dari jalur laut di Pelabuhan Bakauheni, Panjang, Kota Agung.
Jalur udara lewat Bandara Radin Inten II dan Bandara di Pesisir barat.
Pemprov juga akan melakukan pengawasan secara ketat di tempat-tempat wisata seperti hotel, mall, tempat hiburan dan lain-lain, khususnya wisata pantai. (Tribunlampung.co.id/som/byu)